TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Aparat kepolisian membantah adanya penukaran plat nomor dinas Polri dengan plat nomor sipil pada mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan dengan menghantam mikrobus di jalan tol layang MBZ (Mohammed Bin Zayed), Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto mengatakan plat nomor itu bukan diganti, namun terpental ketika terjadi kecelakaan.
“Cuma yang di depan ini pada saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya itu jadi plat dinasnya itu terlempar, sebenarnya pada saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas memang mobil dinas di double,” kata AKBP Yugi Bayu Hendrarto, Selasa, 7 Mei 2024.
AKBP Yugi Bayu Hendrarto menegaskan tidak ada unsur secara kesengajaan baik pengemudi yang merupakan anggota Polri berinisial Bripka MRA atau pihak lainnya untuk mengganti plat kendaraan tersebut.
“Jadi bukan unsur kesengajaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, beredar sebuah video viral di sejumlah sosial media yang merekam perbedaan plat nomor Fortuner usai menabrak mikrobus tersebut.
Baca juga: Jelang Lawan Guinea, Pemain Timnas Indonesia U-23 Gelar Latihan Perdana untuk Adaptasi Cuaca
Baca juga: Berbalik Naik Rp 8.000 per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dijual Segini
Ketika menabrak, plat nomor Fortuner itu berwarna hitam sesuai dengan kendaraan dinas Polri.
Namun sesudah itu justru plat nomor dinas Polri pada bagian belakang tersebut berbeda menjadi plat sipil berwarna putih.
Kronologi kecelakaan
Diketahui sebelumnya, sebuah mobil berppat dinas Polri Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7 -VIII milik Kepala Biro Logistik Polda Jabar menabrak sebuah mikrobus berjenis Mitshubishi dengan nomor polisi Z-7039- ND di jalan tol layang MBZ, Kota Bekasi, Senin, 6 Mei 2024.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi mengatakan kejadian itu bermula saat kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Pengemudi Mikrobus yang dikendarai berinisial FRSH melintas di lajur satu sembari membawa satu penumpang.
Setiba di lokasi kejadian, datang kendaraan berjenis Toyota Fotruner dengan nomor pelat dinas Polri yang dikemudikan seorang berinisial MRA dari bagian belakang dan langsung menabrak.
Baca juga: Pemkab Bekasi Daftarkan 413 Relawan Bencana BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan, Ganjar Pranowo Bangga dapat Dukungan
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” lugasnya.
Suwandi mengungkapkan belum dapat memperkirakan kerugian yang dialami akibat dari kejadian tersebut.