TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Jumat (10/5/2024) ini diliburkan dalam rangka libur cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Selain Layanan SIM Keliling, Layanan di SIM Satpas Karawang, dan SIM Outlet juga diliburkan.
Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Sabtu, 11 Mei 2024.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 9 sampai 10 Mei dapat melakukan perpanjangan SIM mulai tanggal 11 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan
SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali memberikan layanan SIM Keliling Karawang, Selasa, 16 April 2024 mendatang.
Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 10 Mei 2024 Libur karena Ada Perbaikan
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera ME Technician - AC Specialist
Baca juga: Belum Ditemukan, Polisi Pastikan Pasutri Hilang Misterius di Karawang Bukan Korban Aksi Kejahatan
Baca juga: Kemenhub Hilangkan Tanda Kepangkatan dan Sebutan Senior Junior di STIP Jakarta Usai Tewasnya Putu
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama April 2024:
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang. Khusus hari Jumat 12 April 2024 ini, tutup karena cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT GS Battery Butuh Segera Admin Medical Care HRD
Baca juga: Curhat ke Pacarnya Sebelum Tewas, Putu Satria Bilang Sering Dipanggil Senior, dan Dipukuli Terus
Baca juga: KPU Karawang Resmi Laporkan Pemalsuan SK Caleg DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ada 2 SK yang Dilaporkan
Baca juga: Kepala Guru Wanita di Bekasi Utara Bocor Dilempar Batu, Pelakunya Lelaki ODGJ
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q