Kecelakaan Rombongan SMK Depok

Belum Pernah Bawa Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang, Ternyata Sadira Sopir Freelance

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo.

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kecelakaan maut rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024 lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan, sopir bus PO Trans Putera Fajar bernama Sadira ternyata bukanlah karyawan tetap atau resmi PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tragis tersebut.

Sadira mengungkapkan hal tersebut saat menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

"Hasil interview saya dengan sopir, bahwa sopir ini bukan karyawan tetap, tapi dia freelance yang dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perusahaan itu habis," ungkap Kombes Wibowo, Kamis, 16 Meei 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut mengatakan bahwa Sadira sudah menjadi sopir freelance kurang lebih selama tiga tahun terakhir.

BERITA VIDEO : TUBUH EGA TERLEMPAR DARI KURSI BELAKANG KE TENGAH SAAT BUS TERGULING

Namun, Sadira yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku baru sekali mengendarai unit bus bus bernomor polisi AD 7524 AG yang menewaskan 11 orang tersebut.

"Sudah freelance itu selama 3 tahun dan kebetulan dia baru sekali (mengendarai) mobil itu," tutur Kombes Wibowo. 

Tidak Sesuai Aslinya

Sebelumnya diberitakan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan temuannya terkait kecelakaan maut rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 lalu.

Dari temuan KNKT tersebut diketahui bahwa PO Trans Putera Fajar tersebut telah dilakukan modifikasi.

Baca juga: Keluarga Korban Laka SMK Lingga Kencana Keberatan Ada Donasi Palsu di Medsos, Bakal Lapor Polisi

Baca juga: Ketua KPU Akui Sewa Jet Pribadi, Dalihnya untuk Jalankan Amanat Konstitusi

"Iya, sesuai dengan faktual yang pernah kami sampaikan memang terjadi perubahan," ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, Rabu, 15 Mei 2024.

"Tapi tidak sesuai dengan surat aslinya, yang aslinya bukan high deck tapi yang ditemukan kemarin high deck," lanjutnya.

Jenis bus PO Trans Putera Fajar tersebut, menurut Soerjanto Tjahjono, sebelumnya adalah normal deck.

Namun, bus bernomor polisi AD 7524 AG tersebut telah berubah menjadi high deck.

Halaman
1234