Sekretatis DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin mengatakan, sudah memberikan secara resmi formulir penjaringan itu ke Ricard Effendi Siregar.
Baca juga: Usai Bacok Rekannya Hingga Tewas, Lelaki Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Apa Masalahnya?
Baca juga: Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Masuk Bursa Bacawalkot Pilkada 2024
Pihaknya kini tinggal menunggu apakah formulir itu akan dikembalikan kembali sebagai status resmi mendaftar atau justru tidak dilakukan.
“Kalau yang mengambil bukan yang bersangkutan langsung, paling tidak nanti yang mengembalikan harus Kaesang langsung. Kami berharap Kaesang kalo toh beliau serius mempunyai niat maju menjadi bakal calon wali kota ya beliau datang untuk mengembalikan formulir,” imbuh Alit Jamaluddin.
Alit Jamaluddin mengungkapkan sudah terdapat delapan nama yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota Bekasi tersebut.
Dua nama yang mengambil formulir pendaftaran dipastikan tidak mengembalikan, lima nama sudah mengembalikan dan sudah diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Lalu satu nama lainnya hingga kini masih menunggu kepastian.
Baca juga: Dipimpin Dani Ramdan, Kabupaten Bekasi Raih Treble Winner Juara Umum Ajang Tingkat Provinsi Jabar
Baca juga: Dosen Filsafat Sospol Unpar Bandung Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Kampus Beri Sanksi
“Lima orang itu yang pertama ada H. Sudjatmiko beliau dari internal, kedua Mochtar Mohammad, Ketiga Tri Adhianto, keempat Solihin atau Gus Shol, kelima masyarakat umum beliau putnawiraaan tni Brigjen Kamal, dua orang yang tidak mengembalikan, ada nofel staffnya tidak mengembalikan dan satu lagi temen temen Anshor, lalu satu Kaesang masih menunggu,” pungkas Alit Jamaluddin.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.