Dosen Filsafat Sospol Unpar Bandung Diduga Lakukan Pelecehan, Pihak Kampus Beri Sanksi
Seorang dosen Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung diduga lakukan pelecehan seksual
TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung jadi bahan pembicaraan warganet.
Terduga pelaku berinisial SM.
Dia merupakan dosen luar biasa pada mata kuliah filsafat sosial dan politik.
SM mengajar pada semester genap 2023/2024.
SM telah mengakui perbuatannya dan menuliskannya di akun media sosial.
Pihak kampus pun telah memberhentikan SM dari jabatannya.
Terhitung sejak 13 Mei 2024, SM kini tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar.
Larangan ini berlaku untuk kegiatan offline maupun online.
"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa," tulis keterangan resmi Unpar dikutip pada Selasa (14/5/2024).
"Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," imbuhnya.
Unpar melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pun mengimbau semua pihak yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan kekerasan seksual di lingkungan Unpar.
Aduan atau laporan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar, akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan.
Satgas PPKS Unpar sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022.
"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," tulis keterangan Unpar.
SM mengakui perbuatannya serta meminta maaf telah mengirim pesan, baik lewat WhatsApp maupun media sosial lainnya yang berisi pesan genit, firting, meminta foto diri (PAP), hingga ajakan bertemu. Bahkan dalam kasus tertentu mengirim pesan mesum yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.
Bobotoh Jadi Bagian Filosofi Jersey Baru Persib Bandung |
![]() |
---|
Bus Rombongan Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Jadwal Pertandingan Tak Terganggu |
![]() |
---|
Truk Logistik MBG dari Bekasi Tabrak Motor dan Minibus di Bandung Barat, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Siswa SMA di Tanah Jawara Diintimidasi Aparat, Awalnya Menyerukan Sanksi Bagi Guru Pelaku Pelecehan |
![]() |
---|
Warganya Dedi Mulyadi Hidup Nelangsa, Makan Ayam Mungut dari Tempat Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.