Ijazah Jokowi

Sosok Rospita, Perempuan Papua yang Tegas Saat Uji UGM Soal Ijazah Jokowi

Ketua Sidang KIP Rospita Vici Paulyn mencecar UGM soal surat tanpa kop dalam sengketa ijazah Jokowi. Ini profil lengkapnya.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
SIDANG KIP - Ketua Sidang KIP Rospita Vici Paulyn memimpin jalannya sidang sengketa ijazah Jokowi di Gedung KIP, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Sidang KIP, Rospita Vici Paulyn, mempertanyakan surat UGM yang dikirim tanpa kop dan tanpa tanda tangan.
  • Ia menilai balasan UGM tidak memenuhi standar resmi badan publik dalam perkara sengketa ijazah Jokowi.
  • Berikut profil lengkap dan daftar kekayaan Rospita yang tercatat di LHKPN.


TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Suasana sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendadak memanas pada Senin (17/11/2025). Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, tampak tegas mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada.

Sidang itu merupakan lanjutan perkara antara kelompok akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik, yakni UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Rospita mempertanyakan surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi. Surat itu dinilai janggal karena tidak memakai kop resmi institusi.

Ia bahkan menyoroti dokumen tersebut tak memiliki tanda tangan.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Kejanggalan Lahan Whoosh, Negara Dipaksa Beli Tanah Miliknya Sendiri

Baca juga: LBH Tegaskan Muhammad Hisyam Meninggal karena Perundungan Bukan Penyakit Bawaan

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Bidik Motor Tanpa Pelat Nomor, Ternyata Kerap Dipakai Pelaku Begal

“Kenapa nggak pakai itu, Pak. Ini kan institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi,” kata Rospita dalam sidang yang disiarkan Kompas TV.

Menurutnya, balasan tanpa kop dan tanda tangan membuat keabsahan dokumen dipertanyakan.

“Ini kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya. Nggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” tegasnya.

Rospita juga menilai UGM tidak konsisten karena pernah memakai kop resmi ketika menjawab keberatan sebelumnya.

“Bapak kan sekelas UGM itu harusnya merespons resmi,” ujarnya.

Tidak hanya soal surat, ia juga mempertanyakan pernyataan UGM yang menyebut sejumlah berkas milik Jokowi tidak berada dalam penguasaan mereka.

“Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” katanya.

Profil Rospita Vici Paulyn

Rospita merupakan salah satu komisioner KIP RI yang menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi periode 2022-2026.

Perempuan kelahiran Jayapura, Papua, 11 Juni 1974 itu menempuh pendidikan di Fakultas Teknik Sipil Universitas Tanjungpura Pontianak.

Sebelum masuk KIP, ia berkarier sebagai dosen dan pernah menjadi direktur di perusahaan konstruksi. Pada 2016, ia dipercaya menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan menjabat Ketua KI Kalbar selama dua periode.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved