Ijazah Jokowi

Hari Ini Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka, Relawan Jokowi Desak Polisi Lakukan Penahanan

Roy Suryo pun berharap ada keadilan hukum yang diberikan kepadanya selama pengungkapan kasus ini. 

Editor: Dedy
KOLASE YouTube Tribunnews / ISTIMEWA/Tribunnews /Sekretariat Presiden
BUKU JOKOWI'S WHITE PAPER --- Roy Suryo (KIRI) tantang Jokowi (KANAN) soal buku Jokowi's White Paper jika ingin membantah isinya. Roy Suryo pun siap menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah terhadap Joko Widodo terkait ijazah palsu, hari ini Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
  • Roy menyatakan siap hadir dengan membawa buku Jokowi’s White Paper sebagai bukti penelitian ilmiah.
  • Sementara itu, pihak pelapor dari relawan Jokowi mendesak polisi menahan ketiganya karena dianggap berulang kali menyebarkan tudingan palsu dan meminta seluruh barang bukti disita.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pakar telematika Roy Suryo siap menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah terhadap Joko Widodo terkait ijazah palsu, hari ini Kamis (13/11/2025).

Sebagai warga negara yang baik, Roy Suryo, mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Roy Suryo meyakini, pemanggilan ini baru bersifat pemeriksaan, bukan penahanan.

"Saya tetap menghormati dulu panggilan tersebut perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada, karena pemanggilan dalam status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," jelas Roy Suryo kepada wartawan Rabu (12/11/2025).

Roy Suryo pun berharap ada keadilan hukum yang diberikan kepadanya selama pengungkapan kasus ini. 

“Artinya adalah tolong aparat hukum untuk fair dan adil dalam kasus ini,” ucap Roy Suryo.

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Dukung Roy Suryo Cs, Minta Presiden Prabowo Hentikan Kriminalisasi

Roy Suryo akan menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan fitnah terhadap Joko Widodo terkait ijazah palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, surat panggilan telah dikirimkan kepada Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. 

Ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan ini, kali pertamanya Roy Suryo dimintai keterangan soal dugaan ijazah palsu Jokowi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebagai pakar telematika, Roy Suryo masih kukuh menyatakan ijazah Jokowi palsu.

Pihaknya pun mengatakan siap mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

Ia memastikan akan hadir bersama tim kuasa hukum dengan membawa sejumlah barang bukti.

"Benar sudah ada panggilan pertama besok Kamis (13/11/2025) jam 10.00 WIB dan InsyaAllah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ucap Roy Suryo kepada wartawan Rabu (12/11/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved