TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Modus tersangka pria berinisial FP (24) dalam kasus pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur terungkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan FP kerap beraksi dengan mengajak para korban yang berjenis kelamin laki-laki untuk bermain bola di salah satu lapangan di kawasan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
“Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tersebut atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 25 Juni 2024.
AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan ketika melakukan pencabulan, FP selalu merekam aksi bejatnya tersebut melalui ponsel pribadinya.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah video yang terdapat di ponsel pribadi FP ketika dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Tega Cabuli 7 Bocah, Predator Anak di Bekasi Utara Ini Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Baca juga: Petani Sukatani Sukses Usir Hama Tikus Menggunakan Burung Hantu
Namun pihak kepolisian masih mendalami tujuan FP merekam aksi tersebut, apakah untuk konsumsi pribadi atau dijual ke internet.
“Ya ada benerapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak, tujuannya masih kami dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, FP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur.
AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan atas perbuatannya itu, FP terancam bui hingga 15 tahun penjara.
“Terhadap tersangka FP disangkakan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun,” ucapnya.
Baca juga: PKS Resmi Usung Pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta
Baca juga: Erie Prasetyo Bantah Perselingkuhan Juliette Angela dan Anji, Hanya Jalani Hubungan Profesional
AKBP Muhammad Firdaus menuturkan sangkakan pasal itu berdasarkan FP telah mencabuli tujuh anak berjenis kelamin laki-laki dengan mayoritas usia delapan tahun.
Tujuh korban itu terbagi menjadi lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak berdomisili di Kab Bekasi.
Kini AKBP Muhammad Firdaus bersama jajarannya masih menunggu lebih lanjut pelaporan dari masyarakat yang anaknya atau pribadinya menjadi korban pria dengan status pengangguran itu.
“Kami juga sudah menunggu, tim juga sedang membuka pengaduan, apabila ada masyarakat yg menjadi korban dari pelaku FP ini agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tuturnya.
Sebagai informasi, aksi predator anak tengah marak berlangsung di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca juga: Naik Lagi Rp 8.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Jadi Segini
Baca juga: Penjabat Wali Kota Bekasi Pastikan Ada Sanksi untuk ASN yang Bermain Judi Online