Tahanan Tewas

Kalapas Bulak Kapal Ungkap Fakta Napi Inisial ZAN Tewas Ditemukan Tergantung Pakai Handuk

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi (kiri). Kepala Lapas Bulak Kapal Bekasi, Muhamad Sussani.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Sejumlah fakta terkait seorang tahanan berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi mulai terungkap.

Kali ini fakta tersebut datang dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni yang mengatakan, ZAN diketahui tewas usai tergantung di dalam jeruji besi.

“Tergantung menggunakan handuk, posisinya tergantung,” kata Muhammad Susanni, Jumat, 28 Juni 2024.

Muhammad Susanni pun memaparkan, peristiwa tersebut bermula terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024.

Dirinya pertama mendapatkan laporan terdapat tahanan yang tewas dalam kondisi tergantung.

Kemudian diinstruksikan kepada anak buahnya dalam hal ini petugas lapas untuk langsung mendatangi lokasi kejadian, lalu melapor polisi, dan segera membuat laporan atensi ke pimpinan.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Potensi Duet Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta Masih di Bawah 50 Persen

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 28 Juni 2024 Cek Lokasinya

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas lapas langsung meminta kronologi kepada rekan satu sel ZAN.

Saat didapati informasi dari yang bersangkutan, ZAN pertama diketahui tewas usai satu rekan selnya melakukan salat subuh dan melihat dalam kondisi tergantung.

Napi yang melihat dalam kondisi tergantung itu seketika terkejut dan langsung berteriak untuk berupaya memberitahu kepada petugas lapas.

“Ada satu orang yang bangun salat subuh. Kondisi saat itu masih lengkap. Kamar ini kan kecil, ukurannya sekitar 5 x 7, isinya tujuh orang, yang bersangkutan salat subuh, tentu kalau wudhu di kamar mandi. Menurut yang bersangkutan saat salat subuh kondisi tidak ada apa-apa, habis salat subuh dia tidur lagi, dan jam enam pagi melihat ada yang tergantung,” paparnya.

Muhammad Susanni menjelaskan setelah kejadian, pihak kepolisian, kejaksaan, dan petugas lapas langsung membawa ZAN ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna melakukan autopsi.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 28 Juni 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 28 Juni 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Batujaya

Namun pihak keluarga ZAN yang berada di Medan, Sumatera Utara justru menolak untuk dilakukan autopsi.

Walaupun pihak kepolisian sudah mencoba mengarahkan keluarga untuk memperkenankan autopsi.

“Karena menurut polisi harus seizin keluarganya ya sudah kami akhirnya selesai sampai di situ, artinya kami tidak bisa melangkah lagi, padahal saya ingin clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” jelasnya.

Selanjutnya Muhammad Susanni dan jajarannya langsung memfasilitasi pengiriman kargo jenazah pada hari kejadian untuk dikirim ke kediaman keluarga.

“Nah itu untuk pengiriman kargo itu dari Lapas dan kejaksaan yang memfasilitasi, langsung tanggal 19 juga, sebab ingin segera dikebumikan di Medan,” tutupnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Lagi, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Butuh 85 Operator Produksi

Baca juga: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru di Lini Serang Usai Jens Raven Resmi Jadi WNI

Tewas Usai Diduga Dikeroyok

Sebelumnya diketahui, ZAN diinformasikan tewas usai diduga dikeroyok di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

Perkara terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan teregister dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Bahkan Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam yang sudah dilakukan Minggu lalu, 23 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus pun membernarkan mengenai kejadian itu.

"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca juga: Burung Garuda Kembali Terlihat di Langit Pegunungan Sanggabuana Karawang, Dilepasliarkan KSAD

Baca juga: Sebelum Meninggal di Lapas Bulak Kapal, Napi Titipan Kejari Sempat Minta Keluarga Kirim Uang

AKBP Muhammad Firdaus menuturkan kronologi kejadian yang berlangsung Minggu, 19 Mei 2024 itu bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.

Kemudian rekan satu sel ZAN yang saat itu baru bangun dari tidur seketika terkejut melihat terduga korban dalam kondisi tergantung.

"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas AKBP Muhammad Firdaus.

NamunAKBP Muhammad Firdaus belum merinci terdapat di mana saja luka yang dialami ZAN.

Sebab proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih menunggu hasil otopsi serta ekshumasi.

"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.