Bentrok di Lapas Bekasi

Sebelum Meninggal di Lapas Bulak Kapal, Napi Titipan Kejari Sempat Minta Keluarga Kirim Uang

Tewasnya ZAN dinilai janggal, mengingat pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda itu justru meninggal dunia akibat bunuh diri.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi mayat. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Fakta terbaru didapat dari kasus pengeroyokan terhadap seorang tahanan berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara hingga tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tim Kuasa Hukum dari keluarga ZAN, Farhat Abbas mengatakan sebelum tahanan itu meninggal dunia rupanya sempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang.

Satu hari sesudah meminta uang kepada pihak keluarga, ZAN kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat Abbas, Kamis, 27 Juni 2024.

Farhat Abbas menilai tewasnya ZAN dinilai janggal, mengingat pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda itu justru meninggal dunia akibat bunuh diri.

Baca juga: Bikin Heboh Dikira Suara Setan, Ternyata Wanita ODGJ Tidur di Atap Masjid Karawang

Baca juga: Formulir PPDB Diduga Dijual Oknum Kepsek di SMKN 8 Kota Bekasi, Tim Saber Pungli Diharap Bertindak

Namun keluarga curiga karena kondisi jenazah ZAN penuh luka lebam saat diterima kepada pihak keluarga, sehingga pihak keluarga menduga ZAN adalah korban dari tindak pidana penggeroyokan yang terjadi di dalam lapas.

"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," jelasnya.

Kini perkara terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan teregister dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Bahkan Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam yang sudah dilakukan Minggu lalu, 23 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus pun membernarkan mengenai kejadian itu.

Baca juga: Kemenkominfo Apresiasi Program Smart City Kabupaten Bekasi

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Turun Lagi Rp 11.000 Per Gram, Ini Detailnya

"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 27 Juni 2024.

AKBP Muhammad Firdaus menuturkan kronologi kejadian yang berlangsung Minggu, 19 Mei 2024  itu didapat oleh polisi bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.

Kemudian rekan satu sel ZAN yang saat itu baru bangun dari tidur seketika terkejut melihat terduga korban dalam kondisi tergantung.

"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas AKBP Muhammad Firdaus.

Namun AKBP Muhammad Firdaus belum merinci terdapat di mana saja luka yang dialami ZAN.

Baca juga: Satu Orang Napi Tewas Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lapas Bulak Kapal

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 27 Juni 2024

Sebab proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih menunggu hasil otopsi serta ekshumasi.

"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved