Berita Karawang

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Handphone, Begini Modusnya

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Karawang berhasil gagalkan penyelundupan handphone saat jam layanan kunjungan ke dalam lapas pada Sabtu, 20 Juli 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Karawang berhasil gagalkan penyelundupan handphone saat jam layanan kunjungan ke dalam lapas pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Resnu menuturkan bahwa pihaknya memperketat pemeriksaan saat waktu kunjungan keluarga.

Pemeriksaan mulai dari pengecekan barang bawaan, hingga penggeledahan badan.

"Hasilnya ketika itu kita temukan barang-barang yang dilarang didalam lapas seperti handphone hendak diseludupkan," ujar Resnu.

Kata Resnu, handphone dan heatset itu diikat dipaha gunakan lakban seorang pengunjung anak kecil.

Setelah didapati adanya handphone  yang sengaja disiapkan untuk dimasukan ke dalam lapas, petugas P2U segera melaporkan kejadian tersebut.

Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Karawang berhasil gagalkan penyelundupan handphone saat jam layanan kunjungan ke dalam lapas pada Sabtu, 20 Juli 2024.

“Dari kejadian tersebut, kita bisa melihat beberapa upaya warga binaan yang berusaha memasukkan barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," katanya.

Diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan keluarga dari warga binaan berinisial AW yang mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya bertujuan untuk memfasilitasi AW dalam menjalankan masa hukuman di dalam lapas.

Sesuai SOP yang berlaku, jajaran Petugas Lapas Karawang melakukan tindakan dan hukuman secara administratif terhadap AW dan keluarganya serta diberlakukannya pembatasan kegiatan sosial bagi AW selama menjalankan hukuman.

Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Keberatan Adanya Dugaan Pelaku Lain di Kasus Ibu Gugat Anak Kandung di Karawang

Baca juga: Selegram Cantik Diringkus Polisi Tambun, Ternyata Gara-Gara Promosikan Judi Online

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 22 Juli 2024 Besok

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 22 Juli 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Resnu menambahkan, kejadian imi menjadi bukti, selain membutuhkan petugas yang berintegritas proses kondusifitas didalam Lapas dibutuhkan juga dengan adanya keluarga dan warga binaan yang dapat menaati aturan yang berlaku.

Terpisah, Kalapas Karawang Christo Toar mengimbauan kepada keluarga dan warga binaan untuk tidak menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.

Sekai lagi, dia menegaskan untuk masyarakat agar jangan mencoba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas. Karena apabila hal tersebut dilakukan, Lapas Karawang akan menindak tegas.

"Kita akan memberikan sanksi berupa tidak bisa mengunjungi keluarganya yang ada di dalam Lapas Karawang," tegas Christo. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.