Berita Bekasi

Pj Bupati Bekasi Siapkan Lounge untuk Warga Mengadu Langsung Semua Persoalan

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan menyiapkan lounge atau ruangan santai di Gedung Bupati Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat.

Ruangan itu dibuka buat masyarakat yang ingin datang mengadukan semua persoalan langsung dengan dirinya.

"Saya akan membuka lounge di ruang kerja saya agar bisa bertemu dengan penyampai keluhan dan dinas terkait setiap saat," kata Dani Ramdan di Cikarang pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dani Ramdan juga menyebut, nantinya akan ada jadwal lounge tersebut, dimana dirinya akan hadir atau standby di lokasi tersebut.

Bukan hanya dirinya, nanti akan ada juga para kepala dinas hadir di lokasi tersebut.

Ruangan itu sebagai tempat interaksi dan diskusi antara Pj Bupati dengan pihak yang menyampaikan keluhan serta berbagai dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan sosial, kebijakan, hingga perizinan.

Baca juga: Masih Kompak Urus Anak, Sarwendah Buka Peluang Rujuk, Namun Ruben Onsu Serius Ingin Cerai

Baca juga: Eksploitasi Seksual Anak dan Wanita Lewat Grup Telegram Premium Place, 4 Pelaku Diringkus

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Pengakuan Dede terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina Harus Dibuktikan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 24 Juli 2024 Ini

"Jika masalah bisa diselesaikan di tingkat dinas, tidak perlu sampai ke saya. Hanya jika diperlukan, mereka bisa menghubungi saya,” tambah Dani.

Dani Ramdan juga mengatakan saat ini pihaknya tengah membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi antar SKPD.

Draft Perbup tersebut sudah selesai dan sedang dalam proses penyampaian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita saat ini sedang mengajukan izin untuk penerbitan Peraturan Bupati mengenai SOP terintegrasi. Draftnya sudah jadi, tapi karena saya Pj, setiap Peraturan Bupati harus ada izin Mendagri dulu, nah ini sedang dievaluasi oleh Mendagri,” kata Dani.

“Dengan adanya Perbup tentang SOP terintegrasi, kami akan menyatukan peran dari dinas-dinas terkait," katanya.