Berita Kriminal

Sebanyak 58 Orang jadi Tersangka Usai Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Penggerebekan arena judi sabung ayam.

"Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain. Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaraannya siapa," sambung Kompol Bara Libra.

Kompol Bara Libra menuturkan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut sudah berjalan selama satu bulan.

Lokasinya memang cukup tersembunyi serta tertutup dengan menggunakan seng supaya tak terlihat dari luar. 

Judi sabung ayam itu biasanya dilakukan para pelaku pada Sabtu dan Minggu, tetapi mereka juga kerap datang pada hari Senin dan Rabu.

"Jadi modusnya sabung ayam diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan para penonton ini antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tutur Kompol Bara Libra.

Baca juga: Raih Peringkat 9 Dunia versi WURI Kategori Culture/Values, President University Fokus pada Mahasiswa

 

Baca juga: Sudah 45 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Jasad Waryanto di Kali Dekat TPST Bantargebang

"Ada dua jenis taruhannya, yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara," lanjutnya.

Adapun pemain merupakan orang yang punya ayam, sementara penonton orang yang datang untuk bertaruh. 

"Kemudian ada taruhan yang dilakukan antara pemain dan penonton. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," katanya.

Menurut Kompol Bara Libra, ditemukan piala di lokasi yang ternyata digunakan untuk kamuflase.

"Itu buat kamuflase aja, karena enggak ada kejuaraan sabung ayam," ucap dia.

Kini, pihaknya tengah mendalami lebih lanjut peran para pelaku dalam kasus judi sabung ayam tersebut. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.