Berita Karawang

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Kosan dan Apartemen di Karawang

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Satpol PP Karawang bersama TNI-Polri menjaring puluhan pasangan mesum atau bukan pasangan suami istri (pasutri) saat razia di sejumlah apartemen dan tempat kos di wilayah setempat.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Tim gabungan Satpol PP Karawang bersama TNI-Polri menjaring puluhan pasangan mesum atau bukan pasangan suami istri (pasutri) saat razia di sejumlah apartemen dan tempat kos di wilayah setempat.

Kepala Biadang (Kabid) Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia di sejumlah kontrakan, kosan maupun apartemen.

Untuk operasi kali ini, ada sebanyak 34 pasangan mesum bukan pasutri terjaring petugas dan langsung dibawa ke Mako Satppol PP Karawang.

"Razia dilakukan selama dua hari kemarin, lokasi, kita menyasar tempat kost dan apartemen di wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur. Dan berhasil mengamankan 34 pasangan mesum bukan pasutri," kata Adi Firmansyah pada Selasa, 30 Juli 2024.

Adi Firmansyah menjelaskan, hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, sebanyak 34 pasangan tersebut tidak memiliki bukti status pernikahan.

Oleh karena itu, kata Andi, puluhan pasangan mesum tersebut digelandang ke Mako Satpol PP Karawang.

Baca juga: Penipuan Modus Isi Pulsa dan Token Listrik, Raup Rp 8 Juta usai Kloning Whats App, Ini Wajah Pelaku

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Juli 2024

Bahkan ada sejumlah perempuan dari mereka yang terjaring razia itu mengenakan pakaian minim.

"Tidak bisa membuktikan status pernikahan. Dan di Mako, mereka kita lakukan pendataan kemudian akan kita lakukan pembinaan serta perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.

Dia juga menegaskan, razia ini juga sebagai bentuk operasi penyakit masyarakat.

Adi Firmansyah menambahkann kegiatan Razia ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Karawang.

Harapannya, dengan banyaknya kegiatan razia, maka dapat mengurangi angka perbuatan asusila di wilayah Karawang.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 Juli 2024 ini di Burger King Grand Wisata Tambun

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 30 Juli 2024, di Yogya Grand Karawang, Daftar Terakhir Pukul 13.00 WIB

"Kita tidak akan pandang bulu, siapapun yang terjaring akan kita proses. Itu bertujuan memberikan efek jera, sebab kasus asusila di Karawang mulai merajalela," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.