Sedot Lemak Berujung Kematian

Tangani Kasus Kematian Selebgram Diduga Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Temukan Unsur Pidana

Dugaan tindak pidana itu terkait dengan pasal 308, pasal 440 ayat 2, pasal 442 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP.

Editor: Ichwan Chasani
dok Istimewaa
Wanita muda tewas diduga usai melakukan perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di wilayah Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian kini meningkatkan status penanganan kasus kematian selebgram Ella Sari Hasibuan (30), ke tahap penyidikan.

Ella Sari Hasibuan diketahui merupakan selebgram asal Medan, Sumatera Utara yang tewas diduga karena sedot lemak di WSJ Clinic Kota Depok

Peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Depok dan ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami gelarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut Kompol Suardi Jumaing, dugaan tindak pidana itu terkait dengan pasal 308, pasal 440 ayat 2, pasal 442 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Metro Depok pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 2 Agustus 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 2 Agustus 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

"Sudah kami lakukan olah TKP, berdasarkan hasil olahan TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitanya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," ucapnya.

Kasus ini sebelumnya viral di sosial media usai seorang wanita berinisial Ella Sari Hasibuan (30), asal Medan Sumatera Utara dikabarkan tewas setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik di kawasan Depok, Jawa Barat.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian begerak untuk melalukan sejumlah penyelidikan.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan dalam kejadian yang terjadi pada Senin lalu, 22 Juli 2024 diduga telah terjadi dugaan malpraktik terhadap korban.

Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 2 Agustus 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Banyusari

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 2 Agustus 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Dalam pendalaman, polisi menemukan fakta jika klinik kecantikan tersebut ternyata juga pernah dilaporkan atas tindakan sedot lemak pada tahun lalu.

Arya mengatakan saat itu pelapor menderita luka bakar di lengan setelah operasi sedot lemak. Kasus itu kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik berdamai.

Periksa saksi

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polres Metro Depok telah memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus tewasnya seorang selebgram berinisial ENS (30) usai melakukan perawatan kecantikan sedot lemak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved