Berita Bekasi

Siap Bertarung di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan Pamit Sebagai Penjabat Bupati

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74 di Plaza Pusat Pemerintah Daerah di Cikarang Pusat, Kamis (15/8/2024).

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74 di Plaza Pusat Pemerintah Daerah di Cikarang Pusat, Kamis (15/8/2024).

Dani Ramdan pamit kepada masyarakat usai surat pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi diteruma Kemendagri. Dia mundur karena mau maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.

Posisi Dani Ramdan akan digantikan Sekreta

ris Daerah Dedy Supriyadi yang ditugaskan menjadi Penjabat Bupati Bekasi yang pelantikannya akan dilakukan pada Kamis (15/8/2024) sore nanti.

“(Pamit) ini menandai saya deklarasi (maju di pilkada), karena saya akan mengakhiri tugas seiring dengan pelantikan PJ yang baru yaitu Pak Dedy Supriyadi, Sekda Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan kepada wartawan usai upacara.

BERITA VIDEO : WAGUB UU SEBUT BANYAK YANG INCAR POSISI PJ BUPATI BEKASI

Dani Ramdan menjelaskan, dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak pertengahan Juli lalu. Permohonan pengunduran diri yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Dirinya mundur karena ingin maju di Pilkada Kabupaten Bekasi. Dani mengaku hendak maju karena ada dorongan dari masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Memang saya beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Juli sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan mengikuti pilkada. Proses memang terus dinamis dari sisi dukungan partai politik, tetapi progresnya semakin kuat, nampaknya arah ke hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier ASN saya,” kata Dani.

Meski tugas sebagai Pj. Bupati Bekasi berakhir, Dani Ramdan masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi.

Sedangkan jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

“Nah nanti pengunduran diri sebagai ASN pas penetapan. Jadi setelah pendaftaran akan ada verifikasi tes kesehatan, alau lolos berarti saya akan pensiun,” tutup dia. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q