Berita Kriminal

Cabuli Muridnya Sendiri, Guru SD di Kebayoran Lama Jadi DPO sejak 2023

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61), guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena kasus pencabulan.

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) itu atas nama Dani (61).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dani diburu atas kasus pencabulan anak.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," ujarnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," sambung Nurma.

Ia menambahkan, pelaku itu diduga melakukan aksi pencabulan pada 23 Februari 2023.

Baca juga: Hari Santri Nasional 2024 di Alun Alun M Hasibuan Bekasi Dihadiri Ribuan Orang

Baca juga: WNA Iran Selundupkan Sabu 4,4 Kilogram dalam Keramik, Dikirim Lewat Ekspedisi dari Dubai

Aksi pencabulan dilakukan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," kata dia.

Terungkapnya kasus tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," tutur Nurma.

Mendengar cerita anaknya itu, orang tua inisial AP kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian pada 24 Februari 2023.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 23 Oktober 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 23 Oktober 2024, di Kantor MMID MM2100 Cibitung

Polisi pun sudah memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Nurma mengatakan, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Pihak kepolisian jug sudah mendatangi rumah pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pelaku tak berada di rumahnya bahkan sang istri tak tahu terkait keberadaan pelaku.

Halaman
12