TRIBUNBEKASI.COM — Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta menyusul pernyataannya janda dan pemuda pengangguran.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan Suswono ke polisi pada Selasa, 29 Oktober 2024.
David Darmawan menilai Suswono telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama dalam kegiatan deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu, 26 Oktober 2024.
Diduga Suswono telah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan dan mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.
David Darmawan menuturkan bahwa Siswono telah merendahkan Nabi Muhammad dengan mengumpamakan sebagai pemuda pengangguran yang dinikahi oleh Siti Khadijah yang berstatus janda kaya raya.
“Ini satu hari yang sangat sedih buat saya karena saya selaku individu, anak Betawi harus melaporkan orang tua yang dimana beliau saya rasa telah merendahkan Nabi besar kita, Rasulullah S.A.W,” ungkap David Darmawan kepada wartawan.
Baca juga: Pelaku Penyanderaan Bocah Perempuan Sudah 4 Hari Gunakan Sabu, Kenal Keluarga Korban 2 Bulan
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Yakin Bakal Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Berani Buka Suara
Menurut David Darmawan, sebagai orang berpendidikan, semestinya Suswono tidak boleh merendahkan Nabi Muhammad SAW.
“Dengan mudahnya beliau dengan mikrofonnya ngomong kenal enggak Khadijah? Khadijah kayak dia kenal Khadijah tukang jualan apa gitu kan,” tutur David Darmawan.
Meskipun Suswono sudah membuat pernyataan klarifikasi, Ormas Betawi tetap akan menuntut dugaan tindak pidana yang dilaporkan agar diusut.
Adapun SPKT Polda Metro Jaya mengarahkan agar Ormas Betawi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
David Darmawan mengklaim laporannya tidak ditolak oleh pihak kepolsian.
Baca juga: Datangi Pabrik Tekstil Sritex, Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK, Pekerja pun Berurai Air Mata
Baca juga: Tembus Rp 1.535.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Capai Level Tertinggi
“Enggak ditolak jadi kita harus ke Bawaslu aja disitu kita akan diterima laporan kita seperti itu karena saya kan bukan siapa-siapa enggak ngerti hukum. Saya hanya anak Betawi yang peduli dengan ajaran-ajaran Islam akidah dasar,” imbuhnya.
Dia menuturkan SPKT Polda Metro Jaya meminta agar berkonsultasi terlebih dahulu di Gakkum Bawaslu mengingat peristiwa tersebut terjadi saat kampanye Pilkada berlangsung.
Diketahui, Calon Wakil Gubernur Jakarta (Cawagub) nomor urut 1 Suswono menyampaikan permohonan maaf terbuka atas pernyataannya yang menyebut 'janda kaya harusnya nikahi pria pengangguran' dalam sebuah forum kampanye dirinya bersama dengan organisasi Bang Japar.
Pernyataan itu, saat ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, lantaran dinilai telah menistakan agama Islam karena Suswono membandingkannya dengan kisah Rasulullah Muhammad SAW yang dinikahi oleh Siti Khadijah.