Berita Nasional

Kuasa Hukum Beberkan 5 Poin Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Bakal Didaftarkan di PN Jaksel

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, memberikan keterangan dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Meskipun begitu, Anies Baswedan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang Ditahan Kasus Gratifikasi

Baca juga: Bagian Kepala Mayat Wanita Akhirnya Ditemukan di Kawasan Pluit, Terbungkus Utuh dalam Karung

"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moril dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan Juga  berpesan kepada Tom Lembong untuk tidak berhenti mencintai Indonesia, dan Anies Baswedan percaya kepada Tom Lembong sepenuhnya.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid: Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat)," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembongatau Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Baca juga: Pemilik Warung di Palmerah Tak Menyangka Uang Jualannya Rp 10 Juta Raib Dibobol Tetangga

Baca juga: Amanda Rawles Masih Suka Demam Panggung Saat Peragaan Busana, Sampai Rela Ikut Kelas Model

Pantauan Tribunnews.com, Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.

Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.

Seraya awak media mengerubungi Tom Lembonguntuk meminta penjelasan atas perkara korupsi yang membelitnya.

Tom Lembong nampak tersenyum, kemudian ia pun nampak pasrah.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/Fahmi Ramadhan/Reza Deni)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.