SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 4 Desember 2024 di Telagasari

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode Desember 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali membuka layanan SIM Keliling Karawang. Berikut ini jadwal SIM Keliling Karawang yang digelar Rabu (4/12/2024).

Layanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

Masyarakat Karawang bisa langsung menuju lokasi SIM Keliling Karawang untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang.

Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang oleh Satlantas Polres Karawang hanya berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Siapkan segera persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : DUA PENUMPANG BAJAJ TEWAS TERTABRAK KERETA API

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Desember 2024 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Telagasari/Rengasdengklok. Hari Rabu ini, 4 Desember 2024 di Depan Polsek Telagasari.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 20 November 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Aisin Indonesia Buka Lowongan untuk Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Targetkan Lima Hari Selesai

Baca juga: Kepergok Sembunyikan Celurit dalam Kaos, Pedagang Gorengan Diamankan Polisi

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Catatan :
 
* Untuk pelayanan Sim Keliling Karawang di hari Rabu minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

Jadwal dan tempat layanan SIM Keliling Karawang tersebut bisa berubah sewaktu-waktu

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.