Berita Karawang
Heboh Bendera One Piece, Ketua DPRD Karawang: Bendera Kita Merah Putih, Itu Harga Mati!
Aksi pembagian bendera merah putih ini menjadi dorongan moral bagi warga agar semakin cinta dan bangga pada tanah air.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Bendera One Piece membuat heboh jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ditengah fenomena bendera One Piece yang memicu kontroversi di tengah masyarakat, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin memilih membagikan sebanyak 100 bendera merah putih ke masyarakat.
Aksi pembagian bendera merah putih ini menjadi dorongan moral bagi warga agar semakin cinta dan bangga pada tanah air.
“Kami paham bahwa tidak semua warga mampu membeli bendera. Karena itu, kami ingin memastikan setiap rumah di Karawang dapat mengibarkan Merah Putih sebagai simbol kebanggaan bangsa,” ujar Endang Sodikin kepada awak media pada Senin (11/8/2025).
Baca juga: Perbolehkan Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wali Kota Bekasi: Tapi Harus Dipisah dari Merah Putih
Menurutnya, pengibaran bendera adalah bentuk penghormatan terhadap para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga simbol negara dari isu-isu yang bisa memecah belah.
“Bendera kita adalah Merah Putih, dan itu harga mati. Jangan sampai ada narasi yang membenturkan budaya populer dengan simbol negara. Mengibarkan Merah Putih adalah wujud penghormatan dan persatuan,” tegasnya.
Kang HES sapaannya mengajak masyarakat agar tidak terjebak dalam polemik yang mengaburkan esensi kemerdekaan.
Ia menilai momen ini harus dimanfaatkan untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada warga Karawang untuk mengibarkan bendera di depan rumah masing-masing sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Selain mengibarkan bendera, mari kita ramaikan dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Gotong royong, lomba, atau acara kebersamaan lainnya akan semakin memperkuat rasa cinta kita pada Indonesia,” katanya.
ASN wajib pasang bendera Merah Putih
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing selama 1–31 Agustus 2025.
Untuk memastikan itu, para ASN itu wajib absensi swafoto dengan latar belakang bendera merah putih yang terpasang di rumahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyampaikan, kewajiban itu sesuai surat edaran Bupati Karawang tertanggal 25 Juli 2025.
| Cafe Balandongan Raja Kami Karawang, Bernuansa Budaya Sunda hingga Hadirkan Jamu Modern |
|
|---|
| Bobotoh Karawang Dilarang Konvoi Saat Laga Panas PSM Makassar Vs Persib Bandung |
|
|---|
| Polisi Bongkar Makam Ungkap Kejanggalan Kematian Balita di Karawang |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bakal Tata Jalan Tuparev Jadi Kawasan Kota Tua Karawang |
|
|---|
| Tanpa Demo, Forkopimda dan Buruh Karawang Kompak Gelar Bakti Sosial di Hari Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Karawang-bagikan-bendera-Merah-Putih.jpg)