Kasus Penganiayaan

Pengasuhnya Siram Balita dengan Air Mendidih, Disdik Depok Pastikan Daycare Kiddy Space Ilegal 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Depok, Ahmad Suhyana, meninjau lokasi daycare Kiddy Space di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 5 Desember 2024. 

Kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh daycare terhadap balita berusia 1 tahun 3 bulan itu memang keterlaluan.

Saat Suhyana mendatangi lokasi, kondisi daycare Kiddy Space itu sudah tertutup dan dikelilingi garis polisi.

“Memang betul daycare yang tidak berizin,” kata Suhyana di lokasi.

Suhyana menjelaskan, daycare Kiddy Space diketahui memiliki banyak cabang di sejumlah wilayah.

BERITA VIDEO : MOTIF BABY SITTER ANIAYA ANAK MAJIKAN HINGGA LUKA LEBAM

Meski demikian, daycare Kiddy Space di wilayah Sawangan sudah dipastikan ilegal karena tidak mengantongi izin.

“Meskipun kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, dia itu memiliki banyak cabang, tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita,” tandasnya.

“Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan,” sambungnya.

Baca juga: Proses Naturalisasi Ole Romeny Belum juga Dilakukan, Begini Respon Menpora Dito Ariotedjo

Baca juga: Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Pastikan OTT Koruptor Bakal Tetap Dilakukan di Era Kepemimpinannya

Sebelumnya, pengasuh daycare Kiddy Space bernama Seftyana (35) menyiram air panas ke balita berinisial KCB pada Senin, 2 Desember 2024.

Akibat dari perbuatannya, korban yang masih berusia 1 tahun 3 bulan mengalami luka melepuh di bagian punggung, leher, dan tangannya.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Siram Air Panas

Bocah balita berusia 1,3 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak atau daycare.

Korban penganiayaan berinisial KCB disiram air mendidih di sekujur tubuhnya oleh pengasuhnya bernama Seftyana (35) pada Senin lalu, 2 Desember 2024.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 5 Desember 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 5 Desember 2024 di Burger King Lippo Cikarang

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di daycare KIDDY Space, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Halaman
12