BERITA VIDEO : TIGA ORANG KOMPLOTAN PENIPU JUAL BELI EMAS DITANGKAP POLISI, MODUSNYA COD FIKTIF
Pelaku lalu berpura-pura mengecek kondisi emas logam mulia.
Usai cek kondisi dan sepakati harga, pelaku menunjukkan bukti transfer seolah-olah telah mentransfer uang ke korban.
"Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," ucap Ade Ary.
Belum diketahui secara pasti ukuran emas logam mulia tersebut.
Ade Ary hanya mengatakan para pelaku kini sudah dilakukan penahanan.
"Pelaku ada 3 dan sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 363, 378, dan juga dilapis dengan Pasal 365," katanya.
"Besok (hari ini) akan dilakukan press release. Ini update singkat dari kami," sambung dia.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp