Kasus Perundungan

Terlibat Perundungan, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan, Kepsek: Aturan Tetap Ditegakkan

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus perundungan siswa, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu, 18 Desember 2024.

TRIBUNBEKASI.COM — Lima siswa SMAN 70 Jakarta telah resmi dikeluarkan dari sekolah tersebut karena terlibat kasus perundungan atau bullying terhadap siswa junior berinisial ABF.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kami terapkan, dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ucap Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu, 18 Desember 2024.
Kelima siswa yang terlibat perundungan terhadap adik kelasnya itu masing-masing berinisial A, B, F alias C, M, dan R.
Kelima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per Jumat mendatang, 20 Desember 2024.
Pihak sekolah, ucap Sunaryo, telah menginformasikan pemindahan kelima siswa itu ke masing-masing orangtua mereka.
Sikap itu diambil pihak sekolah demi menegakkan aturan yang ada di SMAN 70 Jakarta.

Baca juga: Maling Mobil Babak Belur Digebuk Warga saat Kabur dan Tabrak Pengendara Sepeda Motor

Baca juga: Bacakan Pledoi di Sidang Kasus Timah, Tangis Harvey Moeis Pecah dan Sebut-Sebut Nama Sandra Dewi

"Permendikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kami panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya," tandas Sunaryo.
"(Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," sambungnya.
Kasus perundungan di sekolah tersebut bukan yang pertama kali, tapi sering dialami oleh korban yang merupakan siswa sekolah tersebut.

Kali ini, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Jakarta Selatan.

Orangtua korban berinisial D telah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024) dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Begal Motor Bersenjata Tajam Ancam Tusuk Paha Korbannya, Bawa Kabur Motor dan HP

Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang diterima, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 70 Jakarta itu dialami siswa berinisial ABF, kelas X SMA.

ABF mengaku menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.

Kasus perundungan tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah.

Berdasarkan keterangan orangtua siswa, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadian perkara.

Baca juga: Warga Kebon Kacang Bentrok dengan Pekerja Proyek, 1 Orang Pekerja Tewas

Baca juga: Hadir Armada Shuttle K-99 Feeder BTS Rute Jababeka-Stasiun Cikarang

Namun, pada saat korban menghampiri temannya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet.

Saat berada di TKP, F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.

Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan.

Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.

Pukulan tersebut membuat korban mengeluhkan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Selain itu, barang milik ABF di antaranya sepatu dan handphone dibawa oleh pelaku. 

Baca juga: Ada Pria Keluarkan Kemaluannya di Depan Rumah, Dewi Perssik Risih dan Langsung Lapor Polisi

Baca juga: Pria Ini Terkejut Bukan Main, Hendak Salat Subuh, Temukan Istrinya Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Mirip perampokan

Diberitakan sebelumnya, kasus bullying terjadi di SMAN 70 Jakarta yang berlokasi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Seorang siswa kelas X, berinisial ABF dipukuli siswa kelas XII, berinisial F, di kamar mandi sekolah.

Kasus ini telah dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 November 2024.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika ABF dipanggil oleh teman sekelasnya, berinisial MF.

ABF diminta ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

Baca juga: Hasil Ramp Check, Dishub DKI Temukan 126 Bus Angkutan Nataru Tidak Layak Jalan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 18 Desember 2024 Ini

"Namun pada saat korban menghampiri MF, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam toilet," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis lalu, 12 Desember 2024.

Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman hingga F menganiaya ABF.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

Kombes Ade Ary Syam Indradi melanjutkan, pelaku bullying diperkirakan berjumlah lima orang, termasuk F.

Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 18 Desember 2024, di KFC Grand Wisata

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 18 Desember 2024 di Rengasdengklok

Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

"Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo mengakui ada peristiwa bullying di sekolahnya.

Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

"Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku," kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis, 12 Desember 2024.

Rencananya, pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 18 Desember 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, United E-Motor Hadirkan C2000, Motor Listrik dengan Beragam Fitur Canggih

"Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini. Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya," ujar dia.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan memeriksa ABF dan orang tuanya.

"Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban," kata Nurma.

Nantinya, jelas Nurma, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selaran juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk terlapor.

"Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik," ujar Nurma. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; TribunJakarta.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.