TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang pada hari Selasa (24/12/2024) ini.
Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai hari Senin hingga hari Sabtu, sejak dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB, namun pendaftaran terakhir pukul 13.00.
Khusus hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Warga Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Karawang ke lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Satlantas Polres Metro Karawang.
Siapkan segala persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN TRAGIS KEMBALI TERJADI DI CITRA GRAND CBD
Jadwal SIM Keliling Karawang selama Desember 2024 :
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pospol Dawuan
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Desember 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Butuh General Affairs Staff
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Jababeka Infrastruktur Butuh Procurement Staff
Baca juga: Miris! Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Sampai Jual Motor untuk Biaya Perawatan
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan :
* Untuk pelayanan Sim Keliling Karawang di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengasdengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda
Baca juga: Penjualan Ornamen Natal 2024 di Bekasi Alami Peningkatan Pembeli 20 Persen
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Kabupaten Bekasi
Baca juga: Kompolnas Desak Transparansi Penanganan Etik 18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia di Event DWP
Baca juga: Buktikan Komitmennya, Aqua Elektronik Berikan Donasi Bagi Warga Terdampak Longsor di Sukabumi
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling Karawang yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.