Berita Bekasi

Miris! Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Sampai Jual Motor untuk Biaya Perawatan

Tercatat, total biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan yang telah dikeluarkan oleh VU (38) adalah  Rp 24 juta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Korban penyiraman air keras berinisial VU (38) saat memperlihatkan laporan yang sudah dibuat di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Rabu lalu, 4 Desember 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Korban penyiraman air keras di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, berinisial VU (38), terpaksa menjual sepeda motornya untuk biaya perawatannya di Rumah Sakit (RS).

"Motor korban sudah terjual untuk pengobatan," kata adik korban, TA (34), Senin, 23 Desember 2024.

TA menjelaskan, hasil penjualan sepeda motor itu tidak hanya untuk biaya pengobatan saja.

Namun dananya juga untuk perbaikan mobilnya yang sebelumnya menjadi korban sasaran perusakan teror lima kali oleh pelaku yang hingga kini belum terungkap polisi.

Tercatat, total biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan yang telah dikeluarkan adalah  Rp 24 juta.

BERITA VIDEO : PEKERJA KAFE DISIRAM AIR KERAS OLEH REKAN KERJA, ISTRI KORBAN SEBUT PELAKU SUDAH DITANGKAP

"Untuk mobil sepertinya Rp 14 juta, untuk pengobatan sepertinya Rp 10 juta," jelasnya.

TA memaparkan VU mengalami luka bakar pada bagian wajah imbas siraman air keras oleh pelaku tak dikenal tersebut. 

Peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada Sabtu lalu itu, 30 November 2024,  terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Penjualan Ornamen Natal 2024 di Bekasi Alami Peningkatan Pembeli 20 Persen 

Baca juga: Jasa Marga Catat 835 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Nataru

“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” paparnya.

Sementara polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang dialami VU.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut.

Kombes Dani Hamdani juga memastikan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Medansatria tengah fokus menyelidiki kasus yang membuat resah masyarakat itu.

"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Bertahan di Angka Rp 1.533.000 per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Kabupaten Bekasi

Minta perlindungan LPSK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved