Kasus Pemerasan
Kompolnas Desak Transparansi Penanganan Etik 18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia di Event DWP
Menurut Muhammad Choirul Anam, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkapkan hal itu pada Senin, 23 Desember 2024.
Muhammad Choirul Anam mendesak Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya tidak tertutup dalam menindak anggota yang terbukti melanggar.
“Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-probelm yang ada,” ucap Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.
"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," sambungnya.
Baca juga: Antitipasi Potensi Tantangan Lalin saat Libur Nataru, Korlantas Polri Fokus di Jalur Keluar Jakarta
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 23 Desember 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Menurut Muhammad Choirul Anam, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.
Dia memandang parawisata bisa mengalami kerugian apabila penanganan hukum kasus pemerasan tersebut tidak diuraikan kepada publik.
“Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” tukasnya.
Dalam berbagai kasus, termasuk kasus DWP yany paling penting tidak hanya soal sanksi yang diberikan.
“Mau etik, mau hukum, maupun pidana. Tapi, juga transparansi prosesnya. Oleh karenanya, kami berharap, Propam menjelaskan prosesnya,” ungkap Muhammad Choirul Anam.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 23 Desember 2024 Ini
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang
Amankan 18 orang
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.
"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," katanya dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2024.
Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu.
Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Komisioner Kompolnas
Muhammad Choirul Anam
kasus pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.