Kasus Pemerasan

Kompolnas Desak Transparansi Penanganan Etik 18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia di Event DWP

Menurut Muhammad Choirul Anam, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengungkapkan hal itu pada Senin, 23 Desember 2024.

Muhammad Choirul Anam mendesak Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya tidak tertutup dalam menindak anggota yang terbukti melanggar.

“Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-probelm yang ada,” ucap Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.

"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," sambungnya.

Baca juga: Antitipasi Potensi Tantangan Lalin saat Libur Nataru, Korlantas Polri Fokus di Jalur Keluar Jakarta

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 23 Desember 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Menurut Muhammad Choirul Anam, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.

Dia memandang parawisata bisa mengalami kerugian apabila penanganan hukum kasus pemerasan tersebut tidak diuraikan kepada publik.

“Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” tukasnya.

Dalam berbagai kasus, termasuk kasus DWP yany paling penting tidak hanya soal sanksi yang diberikan. 

“Mau etik, mau hukum, maupun pidana. Tapi, juga transparansi prosesnya. Oleh karenanya, kami berharap, Propam menjelaskan prosesnya,” ungkap Muhammad Choirul Anam.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 23 Desember 2024 Ini

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang

Amankan 18 orang

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," katanya dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2024.

Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved