Inilah Makna Kode pada Pengumuman CPNS 2024, Ada yang Artinya Digugurkan Pansel

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengumuman kelulusan CPNS - Hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai Minggu (5/1/2025) hari ini. Simak penjelasan arti kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS.

Arti kode TMS 1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun Panselnas.

Arti kode APS : Peserta mengajukan pengunduran diri.

Jika melihat arti kode di atas, maka peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus, apabila pada kolom keterangan tercantum kode "L". 

Sehingga bagi peserta yang pada kolom keterangan tertulis P/L, P/L-1, atau P/L-2, maka ia dipastikan lulus seleksi CPNS 2024.

Sementara kode P/TL artinya peserta lulus seleksi SKD, tetapi gagal lolos CPNS 2024 karena tidak masuk peringkat formasi.

Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir dapat segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka juga wajib menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai permintaan instansi yang dilamar secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Cara Ajukan Sanggah

Peserta CPNS 2024 dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan sanggah melalui sscasn.bkn.go.id pada menu "Ajukan Sanggah".

Peserta seleksi yang tidak lolos ataupun keberatan dengan hasil seleksi CPNS 2024, diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 berlangsung selama tiga hari, yakni 13-15 Januari 2025.

Berikut cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2024:

Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024

  1. Login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
  3. Klik tombol "Sanggah".
  4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

  • Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
  • Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
  • Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. 

Halaman
123