Pagar Laut di Tangerang

Kades Kohod Ngotot Tak Setuju Menteri ATR Batalkan Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya

Penulis: Nurmahadi
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin (batik ungu) saat ikut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan peninjauan pagar laut, Jumat (24/1/2025)

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Kepala Desa Kohod, Arsin berusaha menghindar dari awak media dan enggan menyampaikan keterangan perihal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Momen itu terjadi setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid baru dan pihak Desa Kohod baru saja usai menandatangani surat pembatalan sertifikat HGB dan SHM pagar laut, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Mulanya, Nusron Wahid membeberkan bahwa pihaknya telah menggagalkan 50 HGB dan SHM di area pagar laut.

Setelahnya, awak media pun mencoba meminta penjelasan soal SHGB dan SHM terhadap Kades Kohod, Arsin, akan tetapi, tiba-tiba segerombolan orang terlihat menghalangi dan menjaga Arsin.

Arsin kemudian beralasan ingin melakukan ibadah dan langsung pergi dengan terburu-buru.

"Salat-salat, Jumatan dulu," ujar Arsin.

Baca juga: Terungkap Pemilik Sertifikat Lahan 800 Hektar Bangun Pagar Laut di Bekasi Bikin Dedi Mulyadi Geram

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Arsin juga tampak terlihat memakai barang mewah, seperti jam tangan dan sandal bermerk.

Menteri Nusron pun terlihat sedikit keheranan, lantaran pengawalan terhadap Arsin terlihat lebih ketat ketimbang Menteri ATR/BPN.

Jumlah orang yang mengawal Arsin, terlihat mencapai belasan orang.

Tak sampai di situ, awak media juga turut mengikuti Arsin ke masjid yang digunakan Kades Kohod itu beribadah salat Jumat.

Selepas melaksanakan ibadah, awak media kembali mencoba meminta keterangan terhadap Arsin.

Namun tetap saja tidak berhasil, lantaran para pengawalnya sudah bersiaga di luar masjid dan langsung menjaga Arsin.

Kemudian, Arsin langsung menaiki mobil dan diikuti belasan pengawalnya.

Di samping itu, Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).

Meskipun kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.

Halaman
12