1. Hapus Outsourcing
2. Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan - Tolak Asuransi Swasta Tambahan
3. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang melindungi hak buruh.
4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang
6. Tolak Usia Pensiun 59 Tahun
7. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan – Stop Impor
8. Pecat Jajaran Menteri yang Membiarkan Terjadinya Pagar Laut
9. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Pagar Laut
10. Dukung Terus Presiden Prabowo Subianto dalam Kebijakan Pro-Rakyat
11. Adili dan penjarakan polisi Malaysia yang menembak mati buruh migran Indonesia.
12. Ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka. (Tribunnews.com/Reza Deni)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.