“Kami juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang kembali dilaksanakan dalam bentuk insentif PPN DTP. Kami yakin, kebijakan ini semakin memperkuat daya tarik investasi properti di semester pertama 2025, lantaran adanya kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan pajak yang ditiadakan,” pungkas Rudy.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.