TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menonaktifkan oknum aparatur sipil negara (ASN) ikut menghakimi pelaku pencurian sepeda motor hingga tewas.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gery Samrodi, menyebutkan berdasarkan data dari BKPSDM, oknum ASN tersebut diketahui bernama Kasro Siswanto, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Yanum sekaligus Plt Mantri Polisi (MP) di Kecamatan Cilebar.
Sedangkan satu orang lainnya itu merupakan guru honorer di Kecamatan Cilebar.
"Terkait video oknum ASN itu, kami sudah memanggil Camat Cilebar selaku pimpinan langsung dari yang bersangkutan, setelah kami cek, yang bersangkutan memang berstatus ASN dan satu lagi guru honorer," kata Gery pada Rabu (12/3/2025).
Atas peristiwa ini, kata Gery, pihaknya menonaktifkan jabatan yang bersangkutan sementara.
Sedangkan, guru honorer itu diserahkan kewenangannya kepada kepala sekolah. BKPSDM hanya merekomendasikan pemberhentian jika terbukti melakukan tindak pidana.
Baca juga: Pemudik Sepeda Motor Diimbau Berangkat Mudik pada Siang Hari Demi Hindari Risiko
Baca juga: Dedi Mulyadi Akan Tambah Alat Berat untuk Percepat Penyelesaian Normalisasi Sungai Bekasi
"Terkait dengan sanksi lebih lanjut untuk ASN, kami masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan," tambahnya.
Gery menjelaskan bahwa jika oknum ASN ity terbukti bersalah dan dihukum pidana dengan hukuman kurang dari dua tahun, statusnya sebagai ASN masih tetap berlaku.
Oknum hanya akan mendapat sanksi administratif seperti demosi atau penurunan golongan. Namun, jika hukuman pidana yang dijatuhkan lebih dari dua tahun, termasuk untuk pidana berat, maka akan dipecat secara tidak hormat.
"Proses hukum harus selesai dulu, setelah mendapat putusan inkrah baru bisa diproses untuk sanksi ASN. Jika pidananya di bawah dua tahun, yang bersangkutan tetap ASN dan hanya mendapat sanksi demosi. Tetapi jika lebih dari dua tahun, sanksi pidananya sudah jelas, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," ungkap Gery.
Sebuah video memperlihatkan terduga pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor tengah dihakimi massa di Karawang, Jawa Barat.
Dalam video itu, terlihat ada dua pria menggunakan seragam dinas pegawai negeri sipil (PNS) ikut aksi main hakim sendiri itu kepada terduga maling motor tersebut.
Baca juga: Survei Jalur Mudik Pantura, Hati-Hati, Bekasi Timur hingga Kedungwaringin Masih Minim Penerangan
Baca juga: Meroket Rp 23.000 Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Segini
Satu pria berseragam dinas mengikat kaki pelaku dan ada pula yang sampai melindas dengan sepeda motor.
Kejadian itu diketahui di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, pada Senin (10/3/2025) siang.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri dari warga. Apalagi salah satu pelakunya tewas.
"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi," kata Edwar dalam keterangan pada Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Termasuk, juga melakukan proses penyelidikan aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.
Baca juga: Viral Video Pria Pakai Seragam PNS Ikut Hakimi Maling Motor, Mengikat hingga Melindas
Baca juga: Viral, Maling Motor di Karawang Diamuk Massa, Satu Tewas
"Lagi proses, ya termasuk itu (main hakim sendiri)," katanya.
Dua pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa usai tertangkap di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025) siang.
Salah satu pelaku tewas di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya. Sedangkan satu pelaku lainnya kondisinya kritis.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, mendapatkan laporan adanya terduga maling motor tertangkap warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian.
Saat datang melihat terduga maling motor itu tengah diamuk massa. Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis
"Anggota Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan. Dan kami langsung amankan dua pelaku dari amukan warga," kata AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya pada Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Menaker Ungkap Ada Perusahaan BUMN yang Bakal Selamatkan Sritex
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 12 Maret 2025 Ini
AKBP Edwar Zulkarnain menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri dari warga. Apalagi salah satu korbannya tewas.
Bahkan dalam video itu, aksi main hakim sendirinya cukup parah mulai memukul menggunakan balok kayu, hingga dilindas motor.
"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pedes AKP Marsad menambahkan, terduga pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat.
Sementara rekannya berinisial R (25) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor dimana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 12 Maret 2025, Dijadwalkan di Wilayah Tambun
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini, 12 Maret 2025 Mulai Pukul 09.00, Cek Lokasinya
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.