"Terus contoh lain di perlintasan Madukoro, Semarang Jawa Tengah, kendaraan mobik tidak boleh lewat sana (perlintasan kereta api sebidang) tapi memaksakan karena ada pemgalihan arus dan di arahkan maps ke sana, terus mobilnya gantung di tengah rel, jadi tubrukan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tidak melintas pintu kerera api sebidang.
Sebab, kata Ixfan, perlintasan kerera api sebidang bukan kelas jalannya untuk kendaraan mobil melintas.
"Kendalanya mungkin karena pembatasan anggaran. Pemerintah setempat mengajukan ke Direktorat Keselamatan Dinas Perhubungan, bukan ke PT KAI, kami hanya sebagai tembusan. Terus dilakukan pembangunan oleh pemerintah sesuai kelas jalan tadi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com