Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam," kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan.
"Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," tambahnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 17 Maret 2025 ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin ini, 17 Maret 2025 Digelar Hingga Pukul 14.00, Perhatikan Syaratnya
Irjen Sandi Nugroho menambahkan, komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia juga menekankan, agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi, sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.