Mudik Lebaran 2025

Ini Tarif Tol Trans Jawa saat Diskon 20 Persen pada Mudik Lebaran Idulfitri 2025, Simak Rinciannya

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK LEBARAN 2025 - Suasana di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025). PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi pengguna jalan tol Trans Jawa ketika arus mudik dan balik 2025.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen bagi pengguna jalan tol Trans Jawa ketika arus mudik dan balik 2025. 

VP Corporate Secretary and Legal, Ria Marlina Paallo mengatakan pemberian diskon akan dimulai pada Senin (24/3/2025) mendatang.

“Potongan harga tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan waktu-waktu tertentu,” kata Ria saat ditemui di kantor Jasa Marga Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, Karawang, Rabu (19/3/2025).

Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada ruas tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Secara rinci besaran potongan tarif tol arus mudik Trans Jawa sebagai berikut : 

Kendaraan golongan I semula Rp 440.000 menjadi Rp 352.000 atau potongan tarifnya sebesar Rp 88.000.

Baca juga: Perbaikan Jalur Mudik di Bekasi Ditargetkan Rampung H - 7 Lebaran

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, 70 U-Turn di Jalan Pantura Karawang Mulai Ditutup Bertahap

Kendaraan golongan II dan III semula Rp 679.500 menjadi Rp 543.600 potongan tarif sebesar Rp 135.900.

Kendaraan golongan IV dan V semula Rp 894.500 menjadi Rp 715.600, potongan tarif sebesar Rp 178.900.

Kemudian besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada ruas tol Jasa Marga group berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. 

Secara rinci besaran potongan tarif tol arus mudik Trans Jawa sebagai berikut : 

Kendaraan golongan I semula Rp 440.000 menjadi Rp 408.500, potongan tarif sebesar Rp 31.500

Kendaraan golongan II dan III semula Rp 679.500 menjadi Rp 632.300, potongan tarif sebesar Rp 47.200

Baca juga: Kementerian Agama Bakal Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Baca juga: Memaksa Ingin Dilayani, Emak-Emak Ini Tampar Seorang Petugas SPBU di Bekasi

Kendaraan golongan IV dan V semula Rp 894.500 menjadi Rp 830.500, potongan tarif sebesar Rp 64.000

Dilanjut untuk arus balik Trans Jawa besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada ruas tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group pada tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Secara rinci besaran potongan tarif tol arus balik Trans Jawa sebagai berikut : 

Kendaraan golongan I semula Rp 440.000 menjadi Rp 371.500, Potongan tarif sebesar Rp 68.500

Kendaraan golongan II dan III semula Rp 679.000 menjadi Rp 572.900, potongan tarif sebesar Rp 106.600

Kendaraan golongan IV dan V semula Rp 894.000 menjadi Rp 754.700, potongan tarif sebesar Rp 139.800

Baca juga: Pengurus Muaythai Kota Bekasi Buka Suara Perihal Atletnya Mengundurkan Diri Hingga Lapor ke Polisi

Baca juga: Naik Lagi Rp 14.000 Per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam Rabu Ini Kembali Cetak Rekor Tertinggi

Sementara besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada ruas tol Jasa Marga Group dan non Jasa Marga Group pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Secara rinci besaran potongan tarif tol arus balik Trans Jawa sebagai berikut : 

Kendaraan golongan I semula Rp 440.000 menjadi Rp 352.000, potongan tarif sebesar Rp 88.000

Kendaraan golongn II dan III semula Rp 679.500 menjadi Rp 543.500, potongan tarif sebesar Rp 135.900

Kendaraan golongan IV dan V semula Rp 894.500 menjadi Rp 715.600, potongan tarif sebesar Rp 178.900. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.