TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG -- Seorang pengedar uang palsu ditangkap warga di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pengedar palsu ini diperkirakan memanfaatkan momentum Lebaran untuk menjalankan aksinya.
Detik-detik penangkapan pengedar uang palsu ini terekam kamera warga.
Video sejumlah warga mengamankan pelaku pembuatan sekaligus pengedaruang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi, ini kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, sejumlah warga memegangi pria tersebut dan menanyakan aksi penipuannya dengan uang palsu.
Warga lalu menggeledah tasnya dan ditemukan beberapa gepok uang palsu.
Warga kemudian membawa pelaku menggunakan sepeda motor ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku penipuan dan pengedar uang palsu oleh warga.
Peristiwa itu, katanya terjadi Jalan Raya Teuku Umar, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, pada Minggu (23/3/2025).
"Diamankan satu orang terduga pelaku penipuan dan pengedar uang palsu," kata Onkoseno saat dikonfirmasi pada Rabu (26/3/2025).
Seno menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika terduga pelaku hendak menukarkan uang baru kepada salah satu jasa penukaran uang di Jalan Teuku Umar Cikarang Barat.
Menurut Seno pelaku hendak menukarkan uang baru sebesar Rp 7 juta dengan pecahan Rp 5 ribu dan Rp 20 ribu.
Pelaku membayarnya secara transfer, akan tetapi menunjukkan bukti transfer palsu.
"Korban curiga dan langsung menangkapnya saat pelaku mau kabur," katanya.
Kata Seno, warga juga sempat menggeledah tas pelaku dan didapatkan sejumlah uang palsu sebanyak 81 lembar dengan pecahan Rp 100.000.