Pengedar Uang Palsu di Cikarang Bekasi Ditangkap Warga, Tak Berkutik Saat Diserahkan ke Polisi

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR UANG PALSU -- Warga di Kabupaten Bekasi menangkap dan mengamankan pembuat sekaligus pengedar uang palsu, jelang Lebaran, Minggu (23/3/2025). Pelaku kemudian digelandang warga ke Kantor Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Istimewa)

Pihaknya juga mengembangkan dengan mendatangi tempat tinggal pelaku. Di lokasu itu menemukan beberapa alat yang digunakan oleh pelaku dalam memproduksi uang palsu.

Menurut Seno, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus yang menjeratnya.

Penyidik masih mendalami lokasi pembuatan uang palsu serta keterlibatan pelaku lainnya dalam menjalankan aksinya tersebut.

"Ini baru ditemukan, saya belum bisa menyampaikan lengkap, tapi betul ada penangkapan pelaku uang palsu, barang buktinya 81 lembar uang Rp 100ribuan palsu. Baru sampai situ. Untuk lokasi masih kami dalami," kata Onkoseno. (MAZ)