“Tidak ada patokannya berapa, yang jelas disalurkan setiap bulan secara rutin. Nanti ada laporannya, kewajiban setiap organisasi perangkat daerah untuk melaporkan setiap giat penyalurannya ke kami. Itu yang nanti akan dilaporkan pada pimpinan,” ucap dia.
Terkait penerima manfaat, lanjut Hasan, disesuaikan dengan data yang dikirimkan di setiap kecamatan.
“Jadi ada LO-nya yang menyisir warga yang belum menerima bantuan apapun di setiap kecamatan. Data itu kemudian diberikan ke setiap OPD untuk menjadi target sasaran penerima bantuan,” ucap dia. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp