Pemkab Bekasi

Luncurkan Aplikasi Satu Peta, Pemkab Bekasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Data Terintegrasi

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI --- Bidang Statistik, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi di aula Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Rabu (6/8/2025). foto: Diskominfo

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan implementasi dari Keputusan Bupati Bekasi Nomor 417 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Bekasi. Keputusan ini menetapkan aplikasi Satu Peta sebagai portal resmi yang terbuka untuk layanan publik.

"Aplikasi ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berbasis data," ujar Yan Yan dalam keterangan pada Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan, pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk menghimpun seluruh data dari perangkat daerah dalam satu platform terpadu.

Baca juga: Pemkab Bekasi Mulai Menyasar Siswa Sekolah dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat secara luas. Namun, keberhasilan aplikasi ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh perangkat daerah, terutama dalam hal penyediaan dan pembaruan data sektoral secara berkala.

Untuk itu, kata dia, untuk memastikan keberlanjutan data, setiap perangkat daerah telah menunjuk satu admin sebagai pengelola data.

Petugas ini nantinya akan bertanggung jawab dalam proses input dan pemutakhiran data di lingkungan kerjanya, bekerja sama dengan Diskominfo.

"Sebenarnya, aplikasi ini kita buat untuk kepentingan perangkat daerah. Jadi, kita buat aplikasi satu data yang bersifat generik dan dapat digunakan secara luas," jelasnya.

Yan Yan mencontohkan, dimana aplikasi ini dapat memetakan lokasi sekolah, sebaran kasus stunting untuk program KB, hingga data perizinan seperti reklame dan IMB.

Dengan hanya mengklik titik lokasi di peta, data rinci akan muncul, sehingga memudahkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

"Aplikasi ini dapat membantu pendataan untuk kebijakan di perangkat daerah. Peta ini menjadi tools untuk mendeskripsikan data," tambahnya.

Yan Yan juga menjelaskan bahwa proses pemetaan kini tidak lagi harus menggunakan alat khusus, melainkan bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel dan Google Maps untuk mendapatkan koordinat yang kemudian diinput ke dalam aplikasi.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Euis Beby Badriah menyampaikan, pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi memberikan kemudahan akses, baik bagi organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat dalam melihat pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Nanti semua data, seluruh perangkat daerah akan bisa dilihat dan sekaligus menjadi acuan dalam kebijakan. Selebihnya, akan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat secara luas," lanjutnya.

Aplikasi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Seluruh perangkat daerah dan masyarakat dapat mengakses peta ini, kecuali untuk informasi yang dikecualikan. (maz/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp