TRIBUNBEKASI.COM, TASIKMALAYA - Situasi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bersiap mengulang pemilihan bupati sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan Sabtu (19/4/2025).
Menjelang pilbup ulang, situasi Tasikmalaya memanas.
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (11/4/2025).
Cecep adalah politisi PPP yang akan maju pada Pilbup Tasikmalaya pekan depan.
Salah satu rivalnya adalah Ai Diantani, istri Ade Sugianto.
Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Jumat (11/4/2025).
Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya.
"Belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," kata Cecep ketika dikonfirmasi wartawan.
Cecep menjelaskan, jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa, surat tersebut tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati kaitan dengan netralitas ASN.
"Dilaporkan dan disampaikan ke bupati sebagai laporan. Bahkan ketika kegiatan pun didampingi inspektorat, BKPSDM. Kan tugas saya sebagai wakil bupati melaksanakan monitoring," ungkap Cecep.
Ketika ditanya terkait penggunaan stempel hingga surat yang diduga dipalsukan, Cecep menyebut surat tersebut dibuat langsung oleh Sekretariat Daerah.
"Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” kata Cecep.
Cecep mengatakan, pihaknya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.