Mayat Pria Dalam Karung

Kasus Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Terungkap, Tim Polisi Polda Metro Tangkap Pembunuhnya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP --- Polisi menangkap pelaku pembunuhan laki-laki yang jasadnya terbungkus dalam karung yang ditemukan di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. (FOTO ILUSTRASI)

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Polisi menangkap pelaku pembunuhan laki-laki yang jasadnya terbungkus dalam karung yang ditemukan di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten.

"Ya benar (telah ditangkap)," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan pelaku pembunuhan laki-laki yang jasadnya terbungkus karung, Rabu (23/4/2025).

Adapun pelaku pembunuhan laki-laki dalam karung yang ditangkap dalam kasus tersebut diketahui berinisial N alias R.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku itu pada Rabu (23/4/2025) sore.

"Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Diberitakan sebelumnya, jasad laki-laki terbungkus dalam karung yang ditemukan di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Kepala dan Tangan Luka, Polisi Yakin Mayat Pria Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Korban Pembunuhan

Pasalnya polisi menemukan luka bekas kekerasan pada sejumlah bagian tubuh korban yang diperkirakan berusia 20 hingga 30 tahun itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, guna mengetahui penyebab tewasnya korban tersebut pihaknya pun melakukan langkah autopsi secara menyeluruh.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa ditemukan ada kekerasan pada bagian kepala korban, termasuk juga di bagian tangan," ujar Zain kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

"Tentunya saat ini ada dugaan tindak pidana terhadap jasad pria laki-laki tersebut pasca didapatinya luka kekerasa," imbuhnya.

Adapun hasil proses autopsi yang dilakukan kepada jenazah berstatus mister x tersebut akan membantu memberikan titik terang perihal identitas pria yang diduga kuat merupakan korban pembunuhan itu.

Nantinya pihak kepolisian akan menyampaikan informasi secara berkala akan perkembangan penyelidikan penemuan mayat laki-laki tersebut.

"Untuk memastikan penyebab kematian mister x ini kami akan lakukan kegiatan autopsi bersama dengan tim kedokteran forensik," tutur Zain.

"Ya nanti, nanti setelah dilakukan autopsi baru kita bisa mengetahui jasad ini sudah berapa hari tidak bernyawa, sudah berapa lama meninggal, termasuk kekerasan ini penyebabnya apa nanti akan menyusul disampaikan (setelah hasil autopsi keluar)," paparnya.

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com sejak pukul 13.15 WIB, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho telah berada di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

Halaman
12