Pemusnahan barang bukti narkotika pun dilakukan dengan menggunakan alat Insenerator yang bersuhu sangat tinggi.
Hal ini juga berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri.
Total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, ganja 172.991 gram, sabu 12.726 gram hingga ekstasi 23.025 butir.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri dalam hal penanganan barang bukti narkoba," tutur dia.
"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan," sambungnya.
(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp