"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain," lanjut Ade Ary.
Ia menuturkan bahwa kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan.
"Kami mengingatkan agar semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi tetap terjaga untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," ucap dia. (m31)