TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK MELATI — Praktik dukun cabul beroperasi di salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Gang Masjid Samawa 2 RT 2 RW 6, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT 2 RW 6, Gunam mengatakan praktik dukun cabul tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun.
“Tahun 2011 waktu itu (mulai beroperasi) dengar-dengar informasi,” kata Gunam, Selasa (13/5/2025).
Gunam menjelaskan pelaku, yakni laki-laki bernama Murtan (61) beraksi cabul dengan kedok membuka praktik spiritual atau serupa pengobatan segala penyakit.
Setiap para pasien baik laki-laki dan perempuan saat rampung berobat dengan biaya seikhlasnya, Murtan kemudian memberikan sebotol air putih untuk dikonsumsi yang diklaim sebagai air sakti.
“Penyakit itu ada yang minta diurut, ada orang kesurupan minta air, terus kalau selama saya tahu itu, waktu itu ngobatin kesurupan, semacam kayak orang minta air buat orangtuanya, cuma itu aja yang saya tahu,” jelasnya.
Baca juga: Sempat Diduga Mortir, Benda yang Ditemukan di Sodetan Saluran Air Tambun Bekasi Bukan Bahan Peledak
Baca juga: Anjlok Lagi Rp 21.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa ini jadi Segini
Gunam menuturkan awalnya sempat terkejut setelah mengetahui adanya pemberitaan cabul yang diduga dilakukan Murtan saat praktik pengobatan dilakukan kepada para pasien.
Terlebih saat ia mendapatkan informasi sudah ada lebih kurang 15 orang yang merupakan berjenis kelamin perempuan yang mengaku diduga telah menjadi korban pencabulan oleh Murtan.
“Ya kalau sementara ini ada 15 ya (Terduga korban) sekitar 15 orang yang saya tahu dari catatan korban-korban kemarin, kalau sementara ini dari lingkungan sini sama kota Bekasi aja sih (Korbannya),” tuturnya.
Gunam menyampaikan dirinya sempat tidak menyangka terkait dugaan pencabulan itu karena Murtan dikenal dirinya sebagai sosok yang agamis.
“Kayaknya sama kecurigaan sih tidak ada sih, karena keluar masuknya (Pasien) itu tidak bareng-bareng, kalau pengajian itu emang tiap malam Jumat ada, dimulainya jam 24.00 WIB sampai jam 04.00 WIB waktu subuh, tiap malam Jumat tuh ada pengajian juga,” ucapnya.
Gunam menegaskan saat ini lokasi diduga tempat praktik Murtan yang berada di rumah itu sudah disegel pihak Satpol PP.
Baca juga: Hari Raya Waisak 2025, Jasa Marga Catat Peningkatan Volume Kendaraan yang Lewat Jalan Layang MBZ
Baca juga: Kemlu RI Sebut Soleh Darmawan, Pekerja Migran yang Meninggal di Kamboja Bukan Korban Penjualan Organ
Penyegelan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT, Ketua RW, Bimaspol, dan Babinsa.
Sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban sudah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Kalau penyegelan alhamdulillah ditindaklanjuti semenjak pak walikota (Tri Adhianto) datang kemari, langsung ditindak cepati dari kepolisian, dari aparatur pemerintah langsung ditindaklanjuti, langsung cepat, hari kamis tanggal 8 Mei 2025 langsung disegel dari Satpol PP,” tegasnya.
Berdasarkan peristiwa itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan kunjungan kepada para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Murtan.
Tri mengungkapkan proses hukum akan tetap berjalan melalui pihak yang berwenang.
Baca juga: Laporkan Roy Suryo Cs Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Diperiksa Polres Jaksel
Baca juga: Akademisi Unsika Soroti Fenomena Buzzer Parpol dan Tokoh Jadi Ancaman Kualitas Demokrasi Indonesia
Selain itu, orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga berterimakasih kepada pihak yang mau bersuara terkait peristiwa yang dialami.
“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” singkat Tri, Selasa (13/5/2025).
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.