Ijazah Jokowi
Laporkan Roy Suryo Cs Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Diperiksa Polres Jaksel
Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNBEKASI.COM — Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5/2025).
Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan Peradi Bersatu itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Adapun terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan menuturkan, pihaknya juga membawa beberapa bukti dalam pemeriksaan hari ini.
"Jadi kami datang Advocate Public Defender, memenuhi panggilan polisi terkait Roy Suryo CS. Kemudian, hari ini kami akan berikan beberapa bukti-bukti ya," ujar Ade Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Mencicil Tunggakan Iuran Lewat Program 2.0, Begini Mekanismenya
Baca juga: Akademisi Unsika Soroti Fenomena Buzzer Parpol dan Tokoh Jadi Ancaman Kualitas Demokrasi Indonesia
Ade Darmawan menuturkan, ada perilaku tidak lazim yang terjadi, yakni perilaku yang menyimpang dari norma masyarakat, termasuk pencemaran nama baik, hujatan, dan dugaan pelanggaran data pribadi.
Atas hal itu, pihaknya bakal mengklarifikasi kepada penyidik apakah tindakan-tindakan ini diperbolehkan menurut hukum yang berlaku.
"Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja," tutur dia.
Ketum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu mengatakan, pihaknya dalam kasus tersebut akan menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak berwenang.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 16 item bukti yang telah disiapkan.
“Sekitar 16, nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. Selain itu, ada 9 video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni, atau absolute offenses,” kata Zevrijn.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan dan Premanisme
Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang, Selasa Ini 13 Mei 2025 Tutup, Cuti Bersama Waisak
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki laporan terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), palsu.
Adapun pihak yang melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu pada Sabtu (26/4/2025).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Jika jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Pastikan Melawan |
![]() |
---|
Podcast Soal Kasus Ijazah Jokowi Dianggap Pidana, Abraham Samad: Ini Adalah Bentuk Kriminalisasi! |
![]() |
---|
Siap Diperiksa Polisi, Ex Ketua KPK Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi |
![]() |
---|
Bareskrim Putuskan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kaesang Ingin Temui AHY Bahas Soal Polemik Dugaan Ijazah Palsu Mengaitkan Partai Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.