TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bekasi mencopot puluhan atribut organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan atribut ormas itu diantaranya berupa spanduk, baliho, dan bendera.
"Ada puluhan atribut ormas yang dilakukan pencopotan, sejak Senin (12/5/2025)," kata Karto Kamis (15/5/2025).
Karto menjelaskan pencopotan sejumlah atribut ormas itu dilakukan bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Polisi Bekuk 65 Preman di Kawasan Industri Karawang, Sehari-hari Minta Uang Rokok ke Pekerja Proyek
Pencopotan atribut dilakukan yang terlihat di pinggir jalan umum.
"Ada juga yang di pos-pos ormas," jelasnya.
Karto menuturkan atribut yang berhasil dicopot langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk disimpan sebagai barang bukti.
"Sekarang barang buktinya di polres," tuturnya.
Karto mengungkapkan penertiban atribut ormas ini bertujuan untuk mengembalikan keindahan kota.
"Dengan penertiban ini, jalan umum di Kota Bekasi bisa kembali indah seperti sedia kala," pungkasnya.
Bendera Hercules dicopot
Aparat gabungan dari Tiga Pilar Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat menyisir wilayah rawan premanisme dan simbol-simbol bendera ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Selasa (13/5/2025).
Dalam operasi Berantas Jaya 2025 itu, dua bendera ormas dicopot dari tiang dan diamankan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, operasi Berantas Jaya 2025 ini adalah bentuk ketegasan negara dalam menjaga ketertiban umum dari maraknya bendera ormas.
“Tidak ada ruang bagi simbol-simbol yang memicu keresahan masyarakat. Menteng harus bersih dari atribut ormas yang tidak sesuai aturan,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).