TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja tidak memenuhi janji soal pemberian insentif guru ngaji dalam 100 hari kerja.
Padahal janji pemberian insentif guru ngaji itu pernah disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/02/2025) lalu.
Terkait itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, menyatakan bahwa program Bupati Bekasi soal pemberian insentif guru ngaji yang dirancang dalam 100 hari kerja seharusnya memiliki desain yang jelas dan terstruktur.
"Karena tidak ada desain jelas dan terstruktur sehingga apa yang menjadi program 100 hari kerja soal insentif guru ngaji ini meleset," kata Jaya Marjaya kepada awak media pada Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Ade Kunang, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 1.670 Rutilahu
Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), implementasi program tersebut masih terkesan parsial dan kurang transparan.
"Kenyataannya implementasi masih parsial dan bahkan dalam beberapa aspek kita tidak tahu bagaimana mekanismenya," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun realisasi program 100 hari kerja bukan amanat institusi, namun janji tersebut merupakan komitmen politik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat.
"Tentunya Bupati dan Wakil Bupati harus menunaikan janji baik secara politik, pemerintahan, maupun secara moril kepada masyarakat," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkapkan bahwa sejumlah program telah dijalankan selama 100 hari pertama masa pemerintahannya.
Namun, ia mengakui bahwa tidak semua program dapat dijelaskan secara rinci dalam waktu singkat.
"100 hari kerja itu kan banyak tuh sehingga tidak bisa menjelaskan satu per satu," kata dia.
Terkait belum terealisasinya pemberian insentif kepada guru ngaji kampung, Ade menyatakan bahwa pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Ia juga mengakui bahwa proses perencanaan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.
"Nah itu nanti kita bahas. Karena memang begini bang, kemarin itu kan kita memang ritmenya begini. Kita dilantik itu sudah ada pembahasan untuk mengalokasikan anggaran. Nah nanti ini pelajaran buat saya dan motivasi ke depan. Bahwa dinas-dinas terkait, perencanannya nanti itu harus sepengetahuan Bupati," kata dia.
Diketahui, Ade Kuswara Kunang dan Asep Supria Atmaja telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030 pada Kamis (20/02).