TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atau pecah kaca mobil di area parkir Rest Area KM 62 B ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Aksi pecah kaca mobil itu persisnya terjadi di depan Rumah Makan Baso Afung, Purwasari, Karawang pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban kejahatan modus pecah kaca mobil mengalami kerugian total hingga Rp 100 juta.
"Iya betul, korban telah laporan dan kami tengah lakukan penyelidikan dan buru pelaku," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah, pada Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Jalan Agus Salim Kota Bekasi, Bawa Kabur Laptop Harga Rp 15 Juta
Fiki menjelaskan, korban bernama Iffan Wijaya (29) warga Kota Bandung.
Hasil keterangan korban, kejadian bermula saat saksi Dodi Maryadi (45) memarkirkan mobil Toyota Hiace di lokasi kejadian.
Para korban yang ada dalam kendaraan itu keluar dari mobil untuk beristirahat dan makan di rest area.
Setelah selesai makan dan kembali ke mobil, korban mendapati tas miliknya yang berada di kursi belakang sopir telah raib.
Setelah diperiksa, seluruh tas dan barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil juga sudah tidak ada.
"Saat kembali lagi tidak ada barang-barang milik korban," katanya.
Adapun barang-barang yang hilang ialah empat laptop, satu handphone berserta chargernya.
Lalu, dua handy talky (HT) merek WLAN dan uang tunai sebesar Rp 19.500.000.
Akibat pencurian ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp 100 juta.
"Doakan semoga pelakunya segera ditangkap," katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp