Korupsi di Sumut

MAKI Minta Bobby Nasution Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Rumah Dinas, Senin (23/6/2025) malam.

"Misalnya kemarin di Kalimantan Selatan, itu kan sampai ngejar-ngejar Paman Birin itu. Meskipun Paman Birin waktu praperadilan itu dinyatakan status tersangkanya tidak sah," jelas Boyamin.

5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka 

Diketahui KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan Sumut

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com