* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Petugas Damkar Akui Kesulitan Padamkan Kobaran Api Gudang Ban di Medansatria Bekasi
Baca juga: Disperkimtan Segera Tindaklanjuti Keluhan Warga di Program Lapor AA Bupati Bekasi
Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Komitmen Kontribusi Pembangunan Jabar
Baca juga: Banyak Material Mudah Terbakar di Toko Dua Sekawan Ban, Petugas Damkar Gunakan Cara Khusus
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.